Ad Code

Responsive Advertisement

PENDIDIKAN KARAKTER (Pengertian dan Tujuan)

Untuk menyongsong 100 tahun Indonesia Merdeka yang akan jatuh pada tahun 2045, Pemerintah; melalui pidato Menteri Pendidikan Nasional yang disampaikan pada upacara Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2011 di Jakarta, mencanangkan adanya  Pendidikan yang Berbasis Karakter (Sambutan Mendiknas pada Upacara Hardiknas Senin 2 Mei 2011 di Jakarta). Pada acara terpisah Mendiknas Muhammad Nuh yang dikutip DetikNews menyatakan bahwa mulai tahun ajaran baru 2011 seluruh siswa PAUD sampai dengan Sekolah Menengah Atas akan memperoleh Pendidikan Karakter (Detik News: Senin 2 Mei 2011). Hal ini menunjukkan adanya kesadaran kita semua akan pentingnya pendidikan karakter bagi anak-anak bangsa yang akan melanjutkan kendali pembangunan negeri ini di masa yang akan datang. Kurikulum yang ‘cenderung’ lebih mementingkan perkembangan kecerdasan otak tentu akan menghasilkan peserta didik yang hanya cerdas secara intelektual. Hasil pendidikan yang seperti ini tentu belum sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungb jawab (UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas). Kurikulum yang kurang memperhatikan soal akhlak  peserta didik, ternyata tidak mampu menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang komprehensif yakni  manusia yang cerdas, beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Lihat ketika pertama kali Ujian Nasional (UN) diberlakukan hingga tahun 2009, tolok ukur keberhasilan siswa dalam mengikuti pendidikan hanya ditentukan oleh beberapa jenis mata pelajaran yang di UN-kan. Di sana tidak nampak adanya unsur  perilaku terpuji (akhlak mulia) siswa sehari-hari; yang turut dijadikan pertimbangan dalam menentulkan kelulusan mereka. Akibatnya yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan adalah manusia-manusia yang hanya cerdas secara intelektual namun kurang cerdas secara emosional, social maupun sepiritual.   Kasus-kasus seperti terjadinya perkelahian antar pelajar, perkelahian antar mahasiswa di kampus-kampus, perkelahian antar kampung, narkoba, pornografi, pornoaksi, mementingkan diri sendiri, korupsi dan lain-lain menunjukkan adanya kegagalan pendidikan yang selama ini kurang memperhatikan unsur emosional, sosial dan spiritual (agama).   Menyadari akan hal ini, pemerintah merasakan pentingnya pendidikan karakter bagi bangsa Indonesia. Melalui Pendidikan Karakter diharapkan akan dihasilkan manusia-manusia Indonesia yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga manusia-manusia yang berhati baik, berfikiran baik dan berprilaku baik. Disamping itu; melalui pendidikan karakter juga diharapkan dapat membangun prilaku bangsa yang multi kultur dan dapat meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia (Kemdiknas, Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kharakter, 2011:2).  
 
  1.     Tujuan Pendidikan karakter
Kharakter berasal dari kata khuluq, akhlaq (bahasa Arab) yang artinya perilaku. Ada perilaku terpuji (akhlaqul karimah) dan ada juga perilaku yang tidak terpuji (akhlaqul madzmumah). Melalui pendidikan kharakter tentu kita ingin membentuk bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang berakhlak terpuji atau berakhlak mulia atau bermoral excelence. Sebagai moral excelence yang dibangun di atas berbagai kebajikan; pada gilirannya hanya akan memiliki makna bila dilandasi oleh nilai-nilai yang berlaku dalam budaya bangsa (Panduan Pelatihan Pendidikan Kaharakter, 2011: 1). Karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang dimiliki oleh bangsa Indonesia berdasarkan tindakan-tindakan yang dinilai sebagai suatu kebajikan berdasarkan nilai yang berlaku di masyarakat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu pendidikan kharakter diarahkan pada upaya mengembangkan nilai-nilai yang mendasari suatu kebajikan sehingga menjadi suatu kepribadian diri warga negara. Dengan demikian materi yang disajikan dalam pendidikan kharakter tentu diharapkan bukan hanya sekedar menjadi  pengetahuan siswa (yang lebih banyak berada di ranah kognitif), namun nilai-nilai yang mereka pelajari diharapkan mampu membentuk sikap dan prilaku siswa, sehingga siswa mempunyai keinginan untuk memiliki dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya dalam Kamus Bahasa Indonesia  (2008:639)  karakter dimaknai sebagai sifat-sifat kejiwaan, akkhak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Sedangkan Dalam Desain Induk Pendidikan Kharakter (2010:7) dinyatakan bahwa: kharakter adalah nilai-nilai yang unik, baik yang terpatri dalam diri seseorang maupun yang terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah rasa` dan karsa serta olah raga seseorang atau sekelompok orang. Harian Repulika (Jum’at, 20 Mei 2011:25) menyatakan bahwa karakter terdiri atas tiga unjuk perilaku yang saling berkaitan yaitu tahu arti kebaikan, mau berbuat baik, dan nyata berperilaku baik.Ketiga substansi dan proses psikologis tersebut bermuara pada kehidupan moral dan kematangan moral individu. Dengan kata lain karakter dapat dimaknai sebagai kualitas pribadi yang baik. 
Lantas apa itu pendidikan karakter? Fasli Jalal dalam paparannya tentang Strategi Pelaksanaan Pendidikan Karakter pada Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan Nasional tanggal 15-18 Maret 2011 di Sawangan-Depok menjelaskan bahwa: pendidikan karakter merupakan pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral dan pendidikan watak. Tujuan dari pendidikan karakter adalah agar peserta didik memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, memberikan keputusan untuk memilih yang baik dan mewujudkan pilihannya tersebut dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. Lebih lanjut dapat dikatakan bahwa tujuan utama dari pendidikan karakter adalah untuk membentuk peserta didik agar memiliki akhlak mulia. Selain berakhlak mulia, pendidikan karakter juga ingin membentuk peserta didik menjadi manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Kementrian Pendidikan Nasional (Ibnu Hammad) dalam acara talk show di Metro TV bersama Tanri Abeng pada hari Rabu 4 Mei 2011 jam 20.00 s/d 20.30. Lebih lanjut Fasli Jalal menyatakan bahwa bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang tangguh; kompetitif; berakhlak mulia; bermoral; bertoleran; bergotong royong; berjiwa patriotik; berkembang dinamis; dan berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Semuanya itu didasari dan dijiwai oleh rasa keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (Fasli Jalal, 2011). 
Dari apa yang disampaikan Fasli Jalal tersebut dapat dikatakan bahwa tujuan dari pada Pendidikan Karakter bukan hanya sekedar berorientasi untuk kesuksesan hidup di dunia secara material, tetapi juga ingin menjadikan peserta didik menjadi manusia Indonesia yang santun, berakhlak mulia, tangguh, dan berdaya saing (kompetitif). Semuanya itu didasarai oleh rasa keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dasar keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa menunjukkan bahwa pendidikan karakter ingin membangun bangsa yang bukan hanya sukses di dunia dengan pertanggung jawabannya kepada sesama  manusia, tetapi juga sukses di akhirat dengan mempertanggung jawabkan seluruh perilakuknya di dunia kepada Tuhan Yang Maha Esa.
 
  1.    Kesimpulan
Pembangunan karakter bangsa merupakan salah satu bidang pembangunan nasional yang sangat penting, karena ia menjadi fondasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Pembangunan karakter bangsa merupakan sebuah kebutuhan asasi dalam proses berbangsa, karena hanya bangsa bangsa yang memiliki karakter dan jati diri yang kuat yang akan mampu menjadikan dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain (Desain Induk Pendidikan Kharakter Bangsa, 2010:1). Oleh karena itu sehebat apapun kita berteori tentang pendidikan karakter; maka hal itu tidak akan ada artinya bila tidak bisa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, keteladanan dari semua pihak merupakan suatu yang sangat penting. Keteladanan merupakan metode pendidikan yang terbukti sangat effektif dalam membentuk peserta didik menjadi manusia yang berakhlak mulia. Ketika saatnya kita mengawali pereode 100 tahun Indonesia merdeka; maka telah disiapkan generasi penerus yang berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia.
 


DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional, (UU Republik Indonesia No. 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional), Jakarta, 2003

Fasli Jalal, Paparan Tentang Strategi Pelaksanaan Pendidikan Karakter
Bangsa, Materi yang disajikan pada acara Rembuk Nasional
Kementerian Pendidikan Nasional tanggal 15 – 18 Maret 2011 di
Sawangan Depok

Harian Umum Republika, “Tiga Kelompok Pendidikan Karakter”, Jun’at 20
Mei 2011, hlm 25 kol 1-5).
 
“HARDIKNAS 2011: Mencanangkan Gerakan Pendidikan
 Karakter”, Jum’at tanggal 20 Mei 2011, hlm 25 kol. 1-6.

Juru Bicara Kementrian Pendidikan Nasional (Ibnu Hammad) dalam acara
talk show di Metro TV bersama Tanri Abeng pada hari Rabu 4 Mei 2011 jam 20.00 s/d 20.30

Kementerian Pendidikan Nasional, Desain Induk Pendidikan Karakter,
Jakarta, 2011

Kementerian Pendidikan Nasional-Badan Penelitian dan Pengembangan-
Pusat Kurikulum dan Perbukuan,  Panduan Pelatihan Pendidikan
Karakter, Jakarta, 2011

Menteri Pendidikan Nasional, Sambutan Menteri Pendidikan Nasional
Pada Upacara Hari Pendidikan Nasional,  Senin 2 Mei 2011 di Jakarta.

Muhammad Rizki Maulana, “Siswa PAUD-SMA Dapat Pendidikan Karakter
Mulai Tahun Ajaran Baru”, DetikNews, Senin 02/05/2011, 10.47 WIB

Pusat Bahasa-Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia,
Jakarta, 2008.


OLEH: Waldopo
waldopo@gmail.com
Peneliti Bidang Teknologi Pendidikan Pada Pustekkom Kemdiknas Jakarta : e-dukasi.net

Post a Comment

0 Comments